Minggu, 22 April 2012

3 TKI Diduga Korban Pencurian Organ Malaysia


Pemulangan tiga jasad tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia menerbitkan kecurigaan anggota keluarga mereka. Mereka mempertanyakan kondisi jasad yang tak wajar dan penuh jahitan. Dugaan sementara, bahwa para buruh migran itu jadi korban perdagangan organ, kini menyeruak.

Koordinator Divisi Advokasi Migrant Care Nur Harsono menyebutkan tiga TKI itu berasal dari Desa Pancor Kopong Pringgasela Selatan dan Pengadangan, Lombok Timur, NTB. Mereka adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Noon (28), bekerja di negeri jiran sebagai buruh di perusahaan konstruksi dan perkebunan kelapa sawit. Mereka dipulangkan dalam kondisi tak bernyawa. 

"Semua korban dijahit pada kedua mata, kemudian di dada bagian atas, dekat lengan kanan ke kiri, lurus melintang," kata Nur saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 23 April 2012. 

Selain itu, juga ada juga jahitan di dada hingga tengah perut di bawah pusar, yang menyambung jahitan dada atas. "Keluarga patut curiga sebab tidak ada surat keterangan yang menyebut korban diotopsi," tambah dia. 

Nur Harsono menambahkan, sebelum dinyatakan meninggal, ketiga korban diketahui sedang memancing. "Salah satu korban, Herman sempat menelepon istrinya, bahwa dia sedang memancing dengan dua temannya," kata dia. Telepon terakhir diterima keluarga pada 23 Maret 2012 lalu. 

Tiga hari kemudian, dia menambahkan, salah satu keluarga korban mendapat informasi tentang penemuan dua motor korban di area pemancingan dari koran lokal di Malaysia pada 26 Maret 2012. Pihak keluarga yang mendatangi Hospital Port Dickson di Malaysia, mendapati tiga TKI tersebut dinyatakan meninggal pada 30 Maret dengan keterangan karena luka tembak. 

Nur Harsono menambahkan dalam surat keterangan Kedutaan Besar RI di Malaysia, juga tidak disebutkan alasan meninggalnya para korban. "Ditandatangani oleh Heru Budiarso, hanya menyatakan korban akan dikebumikan di Indonesia dan akan dibawa dengan pesawat Garuda Indonesia," kata dia. 

Pihak KBRI juga menyebutkan karena kondisi yang tidak memungkinkan, mereka tidak melakukan pengecekan sebab kematian sebagaimana tersebut di atas. KBRI di Kuala Lumpur menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap kondisi jenazah yang dikirim. "Kami akan melaporkan kasus ini ke Kementerian Luar Negeri pukul 13.00 hari ini," kata dia. Migrant Care dan LSM setempat, Kosala berharap Kemenlu dengan cepat menangani kasus ini.

Nur Harsono mengatakan, jika terbukti organ para TKI diambil tanpa persetujuan, kuat diduga itu merupakan bagian dari praktik perdagangan manusia. "Modus-modus traffickingtak hanya dieksploitasi tenaga dan secara seksual, tapi juga narkoba dan penjualan organ," tambah dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar