Penganiayaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia kembali terjadi.
Kali ini menimpa Satem Binti Uin, 38, warga Kampung Bakung Kidul RT 11
RW 04, Desa Karang Patri, Kecamatan Pabayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa
Barat. Satem mengalami luka disekujur tubuh setelah disiksa oleh
majikannya.
Penyiksaan itu terjadi di tempat kerja Satem di
Jordania. Satem bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan majikan
bernama Madam Serin dan Maral Sulaeman. Dia bekerja sejak 2009 hingga
2012. Satem berangkat ke Timur Tengah melalui jasa tenaga kerja PT
Ciliwung yang berlokasi di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Ibu tiga
anak ini disiksa dengan cara disayat pisau di bagian tangan kanan dan
kiri, kaki kanan dan kiri, punggung belakang, serta kepala. Bahkan, di
pipi kiri juga tampak luka goresan akibat digosok setrika panas.
Penyiksaan itu sudah dialaminya sejak awal bekerja di tempat itu.
Penyiksaan
terparah terjadi saat Satem sedang mengambil kain lap kotor untuk
membersihkan sampah rumah tangga di atas meja yang berada di ruang tamu.
"Ibu majikan menyiksa saya dengan pisau di bagian tangan dan kepala.
Karena menduga kalau saya mengambil kain lap bersih," tuturnya, Sabtu 28
April 2012.
Tak tahan sering disiksa majikan, Satem kabur dari
tempat bekerja. "Saat itu saya loncat dari lantai dua dan meminta tolong
ke tetangga sebelah rumah," tuturnya. Akibat meloncat dari lantai dua,
Satem mengalami patah tulang kaki kanan.
Tetangga Satem bekerja
langsung membawa dia ke rumah sakit terdekat. Namun, majikan korban
kembali menemuinya dibawa pulang. "Ibu majikan membawa pulang saya ke
rumah," katanya. Ironisnya, majikan Satem kemudian memulangkannya ke
tanah kelahirannya pada Maret. Hanya saja, paspor Satem masih ditahan
sang majikan.
Bukan hanya disiksa, istri Rohmat, 46, yang bekerja
selama 2 tahun 8 bulan ini, belum menerima gaji selama 1 tahun 8 bulan.
Padahal gaji yang harus dibayar majikan hanya Rp1,25 juta. Saat ini,
korban bersama Kepolisian Resort Pabayuran, Kabupaten Bekasi, melaporkan
penganiayaan itu ke Polda Metrojaya.
"Kami mengantar korban
bersama suaminya ke Polda guna menindaklanjuti laporan ke Kedutaan
Jordania di Indonesia," ujar Kapolsek Pabaturan AKP Cecep Sanusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar