Senin, 30 April 2012

Balita Tewas Disiksa Ibu dan Ayah Kandung


Jasad Dina Alfahira, bocah tiga tahun terbujur kaku di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Tubuhnya penuh memar. Bekas pukulan benda tumpul, luka sundutan rokok di kaki dan tangan tampak jelas. Diketahui, pelaku penyiksaan ini adalah ibu tiri dan ayah kandungnya.

“Kita telah menahan dua tersangka. Ibu tirinya yang berinisial I dan Bapaknya yang berinisial R. Keduanya diancam dengan pasal pembunuhan dan ancaman 10 tahun pejara,” ujar Kepala Bagian Humas Polres Cianjur, AKP A. Suprijatna kepada VIVAnews, Senin 30 April 2012.

Selain telah menetapkan dua tersangka yang tak lain orang tua Dina, Polisi saat ini sedang mengumpulkan keterangan beberapa orang saksi yang diantaranya, tetangga dan petugas pemakaman.

Mengapa petugas pemakaman? Suprijatna menjelaskan, pihak yang pertama kali melihat kondisi jasad bayi nahas itu adalah petugas pemakaman umum Sukaluyu.

Mereka enggan memakamkan jenazah Dina yang dibawa oleh kedua orang tuanya Rudi dan Imas karena penuh luka di seluruh bagian tubuh. Setelah tak diterima, lantas jenazah dibawa oleh kedua orang tuanya ke RSUD Cianjur.

“Kita sedang mencari motif dibalik penganiayaan yang menyebakan balita Dina meninggal,” katanya.

Sementara, Kepala Ruang Pemulasaraan Jenazah dan Forensik Kamar Mayat RSUD Cianjur, Udin Wahyudin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik luar, kuat dugaan ada unsur penyiksaan.

Udin menyebutkan, hampir di seluruh bagian tangan dan kakinya terdapat luka sundutan rokok. Kedua kelopak matanya memar menghitam, kepala bagian depan dan belakang bengkak dan memar. Tak hanya itu, pada lipatan kedua daun telinga terdapat luka lecet, termasuk luka lecet pada betis.

Mendapati kondisi tak lazim ini, pihaknya langsung menghubungi Polisi.

Kedua orang tua Dina langsung dibawa dari kamar mayat untuk dimintai keterangan oleh Polisi. Dari sini diketahui kejadian nahas yang dialami Dina terungkap.

Penganiayaan telah dilakukan oleh kedua orang tuanya pada Sabtu 28 April 2012 di rumah kontrakan di Kampung Baru RT 01/21 Kelurahan Sayang Kecamatan/Kabupaten Cianjur.

Dituturkan Ketua RT setempat, Pepe Sape’i (63), keluarga pasangan Rudi dan Imas ini memang tertutup. Hampir tidak penah dirinya melihat keluarga ini berbaur dengan tetangganya.

“Anaknya itu memang sering disiksa orangtuanya. Malah tidurnya sengaja ditempatkan di dapur. Dina tidak pernah terlihat bermain di luar bersama anak lainnya,” ungkap Sape’i.

Selain itu, Rudi dan Imas juga tidak melapor ke pengurus wilayah setempat sejak kedatangannya. Mereka juga tidak membawa surat pindah dari tempat asalnya. Termasuk tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Saat ini, mereka Rudi dan Imas berada di Polres Cianjur untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar