Selasa, 24 April 2012

Guru Cabul Ancam Muridnya Sebelum Menyodomi

KHD (36), guru pelajaran Agama, yang melakukan perbuatan cabul kepada muridnya, DAH (11), kerap mengancam korban setiap kali hendak menumpahkan nafsu bejatnya. "Awas jangan bilang siapa-siapa!" ucap Kepala Subag Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Aswin kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Selasa (24/4/2012), menirukan ancaman KHD.

Karena merasa takut, DAH tidak berani melaporkan perbuatan guru sekolahnya itu kepada orangtuanya. Padahal, ia telah menjadi korban perbuatan cabul pria lajang yang juga guru privat mengajinya itu sejak Juli 2011. Kepada pihak kepolisian, siswa SD swasta di Tebet itu mengaku lebih dari 20 kali diperlakukan tak senonoh oleh guru tersebut.  

"Kasus ini terungkap dari laporan sekolah dan keluarga korban. DAH menceritakan kejadian ini ke temannya, dan temannya cerita ke Kepala Sekolah (Kepsek). Kepsek kemudian cerita ke keluarga dan akhirnya melapor ke Polres," terang Aswin.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya di sekitar sekolah, ruang kelas, kamar mandi sekolah, dan rumah korban saat mengajar mengaji.  

KHD ditangkap pada 14 April lalu. Kepada polisi, ia mengaku melakukan tindakan tersebut agar korban lebih cepat pandai. Menurutnya, korban sedikit terlambat dalam menangkap pelajaran yang diberikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar