Senin, 30 April 2012

Tujuh Tahun Harta Angie Melonjak Tajam


Harta tersangka kasus suap Wisma Atlet, Angelina 'Angie' Sondakh melonjak tajam dalam tujuh tahun. Perlu diterapkan pembuktian terbalik dan jerat pasal pencucian uang bagi anggota DPR sejak 2004 ini tentang asal-muasal hartanya. Berikut ini harta tersebut.
GAJI: Rp 20 juta (Angka ini muncul saat Angie bersaksi di persidangan Nazaruddin)
A. Laporan Harta Tahun 2003
Total harta: Rp 618 juta plus US$ 7.500.
Harta tak bergerak: tanah dan bangunan di Tangerang, Banten, senilai Rp 151 juta.
Harta bergerak: batu mulia senilai Rp 38,7 juta, giro dan setara kas seharga Rp 50 juta dan US$ 7.500.
Kendaraan: Rp 377,9 juta, terdiri atas Hyundai Trajet 2002 (Rp 209,5 juta) dan Toyota Vios (Rp 168,4 juta).
B. Laporan Harta 21 Juni 2010
Total harta: Rp 6,55 miliar plus US$ 9.628.
Harta tak bergerak
Rp 2,825 miliar, terdiri atas tanah 1.000 meter persegi di Kabupaten Bandung. Tanah dan bangunan 144 m2 dan 85 m2 di Tangerang. Tanah dan bangunan seluas 316 m2 dan 160 m2 di Jakarta Timur.
Harta bergerak lainnya
Rp 165 juta, terdiri atas logam mulia dan batu mulia. Surat berharga (Rp 1,21 miliar). Giro dan setara kas lainnya (Rp 770,6 juta).
Kendaraan:
Rp 1,184 miliar, terdiri atas BMW X5 keluaran 2005 (Rp 630 juta), Honda CRV 2008 (Rp 174 juta), Toyota Kijang Innova 2008 (Rp 180 juta), BMW 2009 (Rp 150 juta), dan kendaraan merek Bombardier 2001 seharga Rp 50 juta.
Utang/piutang: tidak ada.
C. PERAN DALAM KASUS WISMA ATLET
Fee untuk DPR
Terlibat dalam perencanaan anggaran, lobi, dan pengaturan alokasi fee untuk anggota DPR.
BUKTI:
# Percakapan Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazar, melalui pesan pendek BlackBerry pada 2 Mei 2010 diketahui Angie meminta uang pengurusan proyek di DPR dengan istilah ”semangka”.
# Percakapan antara Angie dan Rosa melalui pesan BlackBerry pada 22 Juni 2010, Angie sebagai perantara penyerahan uang kepada "Ketua Besar".
SAKSI:
Yulianis, anggota staf keuangan perusahaan Nazaruddin, mengaku menyerahkan fee 5 persen dari nilai proyek Rp 191 miliar ke DPR pada 2010. Uang itu, menurut Yulianis, diserahkan melalui Rosa, yang kemudian menyerahkannya kepada dua anggota Badan Anggaran DPR dari Komisi Olahraga. Salah satu orang itu, kata Yulianis, ”Angelina Sondakh.”
Rosa mengungkapkan adanya istilah ”apel” merupakan permintaan Angie. Apel diketahui sebagai istilah uang yang bakal diserahkan kepada »Bos Besar”. Ini terlihat dalam percakapan antara Rosa dan Angie via BlackBerry pada 22 Juni 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar