Minggu, 29 April 2012

Jabodetabek Pemasok Software Bajakan Terbesar


Kementerian Hukum dan HAM mensinyalir beberapa kawasan yang menjadi sentra-sentra bajakan piranti lunak komputer. Wilayah-wilayah terbesar itu antara lain di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Jabodetabek menjadi pemasok terbesar di seluruh Indonesia," kata Direktur Penyidikan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen KHI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Fathlurahman dalam keterangan kepada VIVAnews.

Menurut Fahhlurahman, seluruh produk piranti lunak bajakan asal Jabodetabek dipasarkan ke seluruh pasar di Indonesia. Dugaan itu menguat dari hasil penyisiran terhadap produk piranti lunak bajakan di Ratu Plaza dan Mal Ambassador, Jakarta Selatan, pada awal April 2012.

Kedua mal ini dipilih karena sudah menjadi pengetahuan umum sebagai salah satu pusat penjualan software bajakan di Jakarta. Hasil razia cukup mencengangkan. Petugas menyita 7.436 keping CD ilegal atau bajakan.
"Disita juga 1 buah komputer yang berfungsi untuk meng-install software tidak berlisensi," kata Fathlurahman.

Penyisiran dilakukan bersama Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Business Software Alliance (BSA), Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes Polri, serta Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI). Kerja sama kegiatan kampanye perlindungan hak cipta itu mulai dilakukan sejak 16 Februari 2012.

Fathlurahman mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya hak cipta. "Kampanye pentingnya hak cipta harus terus digaungkan secara konsisten. Diperlukan sosialisasi, edukasi, dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak cipta " kata dia.

Salah satu bentuk kampanye yang dilakukan adalah tentang perlindungan hak cipta piranti lunak dalam bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). "Kami juga menyebarkan materi sosialisasi berupa poster kampanye anti perangkat lunak (software) ilegal, untuk disebarluaskan," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar