Jumat, 11 Mei 2012

Cekcok, Ayah Tega Aniaya Putrinya dengan Balok



Lantaran terlibat cekcok mulut, Rahman (kiri) tega menganiaya putri sulungnya dengan cara menghantam kepalanya dengan kayu hingga berdarah
Hanya karena terlibat cekcok soal sepele, seorang ayah di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tega menganiaya putri sulungnya, Sabtu (12/5/2012). Sang bapak yang kalap tega menghantam kepala anaknya dengan kayu hingga korban berdarah.

Tak hanya itu, korban juga sempat ditinju dan ditendang hingga terjatuh. Para tetangga Dusun Massandra, Desa Lampa, Kecamatan Mapilli, yang menyaksikan perilaku kekerasan ini segera menghentikan tindakan sang bapak sehingga korban tak menderita lebih parah.

Tak terima dengan perlakuan ayah kandungnya sendiri, sang anak akhirnya melaporkan perbuatan ayah kandungnya ke Polsek Wonomulyo. Kepada polisi, korban mengaku dianiaya Rahman yang tak lain ayah kandungnya sendiri dengan cara dihantam kayu hingga kepalanya luka memar dan berdarah.

Kejadian nahas ini bermula ketika korban menegur salah seorang tetangganya agar berhati-hati berdiri dan berjalan karena kondisi jalan di sekitar rumah korban becek. Rahman yang ada tak jauh dari lokasi rupanya tersinggung lantaran merasa dirinya ditegur anaknya sendiri.

Pertengkaran mulut sempat berlangsung. Korban menjelaskan jika ucapan tersebut bukan ditujukan kepada pelaku, melainkan tetangganya. Namun, Rahman tetap meresa diledek dengan ucapan anaknya.

Sejak beberapa tahun terakhir, hubungan rumah tangga Rahman dan istrinya, Buah (40), maupun putri sulung dari empat bersaudara itu memang kurang harmonis. Ini terjadi setelah Rahman memilih menikah dengan istri barunya yang juga tetangga korban.

Kepada petugas Polsek Wonomulyo, korban kerap terlibat cekcok dengan ayahnya ayahnya tak lagi memenuhi kewajibannya sebagai kepala rumah tangganya, seperti memberi nafkah kepada ibu dan adik-adiknya. "Ini cuma soal sepele. Ayah saya tersinggung karena menduga dirinya saya tegur dan tidak terima teguran saya hingga tega memukul saya," ujar korban.

Rahman yang diinterogasi petugas mengakui semua perbuatannya. Rahman mengaku emosi karena tersinggung dengan ucapan putri bungsunya yang dinilai melecehkannya. "Saya emosi, akhirnya saya pukul kepalannya dan menendang pantatnya," ujar Rahman.

Rahman mengaku melakukan perbuatan tersebut karena khilaf. Ia kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonomulyo, Polewali Mandar, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Rahman dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar