Minggu, 13 Mei 2012

KPK Masuk, PON Riau Terancam Diundur


Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera memberikan solusi dan arahan terkait kelanjutan pembangunan sejumlah proyek arena untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional, Riau 2012. Tanpa kejelasan dari KPK, niscaya PON yang semestinya digelar pada 9 September ini bakal diundur.

"Gejala stagnasi pembangunan sejumlah venues PON sudah terlihat saat ini. Pemprov (Pemerintah Provinsi) Riau dan Panitia Besar PON waswas. Mereka cenderung menahan diri untuk tidak berbuat setelah KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap Perda (Peraturan Daerah) Nomor 6 Tahun 2010 tentang pembangunan arena menembak. Apalagi KPK kabarnya sudah mengembangkan kasus suap itu pada pembangunan stadion utama. KPK tidak boleh diam dan mengatakan persoalan venue bukan urusan KPK. Sekarang ini KPK sudah ibarat momok menakutkan di PB PON," Ujar Eman Sumusi, anggota Tim Pengarah PON dari KONI Pusat dalam perbincangan di Pekanbaru, Minggu (13/5/2012).

Menurut Eman, gejala stagnasi itu dapat segera dihilangkan apabila KPK memberikan bimbingan hukum atau petunjuk kepada pelaksana PON di Riau. Misalnya, pada kelanjutan proyek stadion utama.

Apa yang disampaikan Eman memang fakta di lapangan. Dinas Pemuda dan Olahraga Riau sebagai penanggung jawab pembangunan stadion utama terkesan ragu, bahkan cenderung takut melanjutkan megaproyek itu setelah KPK menggeledah dan mengambil sejumlah dokumen di stadion yang terletak di dalam Kampus Universitas Riau itu, Selasa lalu.

Pembangunan stadion utama memang bermasalah. Dalam Perda No 5/2008, yang merupakan dasar hukum pembangunan gedung itu, disebutkan anggaran stadion sebesar Rp 900 miliar, dengan pelaksanaan tahun jamak, selama tiga tahun atau sampai akhir Desember 2011. Namun, setelah tenggat terlewati, biaya membengkak sampai Rp 1,18 triliun, atau bertambah Rp 218 miliar.

Celakanya, bangunan itu belum juga selesai karena membutuhkan tambahan Rp 130 miliar lagi untuk infrastruktur pendukung, terutama di bagian luar stadion.

Yang menjadi permasalahan, apakah Dispora Riau boleh menambah biaya pembangunan, sementara payung hukumnya Perda No 5/2008 sudah berakhir Desember 2011?

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Emrizal Pakis yang menggantikan Lukman Abbas (tersangka KPK dalam kasus suap Perda Lapangan Tembak), mengakui dirinya mengalami dilema dalam melanjutkan proyek stadion utama.

Dari satu sisi, dia siap melanjutkan proses yang ditinggalkan Lukman Abbas untuk membuat PON tetap dilaksanakan tepat waktu. "Saya siap melanjutkan proyek stadion utama sampai selesai asalkan KPK fokus pada masalah suap. Kalau KPK mempersoalkan fisik (biaya) stadion, saya tidak siap. Saya setuju apabila KPK memberikan bimbingan dalam kelanjutan proyek stadion utama," ujar Emrizal.

Menpora dan KONI Pusat diminta turun tangan

Eman menambahkan, sudah sepantasnya pemerintah pusat yang diwakili oleh Menpora Andi Malaranggeng dan Ketua KONI Pusat Tono Suratman turun tangan membantu Riau.

Harus diingat, PON adalah urusan nasional, atau bukan semata-mata urusan Riau. "Kasus Riau hampir mirip dengan PON Kaltim 2008, tetapi Kaltim punya lebih banyak waktu untuk bersiap. Waktu itu, Pak Adiyaksa Dault (Menpora), Ketua KONI Bu Rita Subowo, dan Komisi IX DPR cepat turun membantu Kaltim. Sekarang Riau sedang tersudut, dan pelaksanaan PON tinggal 119 hari lagi. Tanpa solusi KPK, bantuan Menpora dan Ketua KONI Pusat, niscaya PON Riau akan diundur. Bila diundur, ini adalah preseden buruk buat olahraga Indonesia," tutur Eman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar