Sabtu, 12 Mei 2012

Ini Nomor Urut Calon Gubernur DKI Jakarta



Seluruh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta hadir dalam penentuan nomor urut kandidat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta di Ballroom Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Sabtu malam.

Sebelum penentuan nomor urut, para pasangan calon duduk terlebih dahulu sesuai dengan nomor urut pendaftaran. Situasi semakin panas dengan sorak sorai para tim sukses.

Proses pengambilan nomor urut dibagi dengan dua cara. Pertama, pasangan mengambil nomor undian, dan nomor undian itu adalah urutan pasangan untuk kembali mengambil nomor urut. Jadi para pasangan mengambil nomor sebanyak dua kali.

Setelah mengambil nomor giliran, pasangan Jokowi-Ahok memberikan saran kepada KPU agar para pasangan kembali memeriksa nomor undian agar tidak ada yang sama.

Pasangan Fauzi Bowo pertama kali mendapat giliran untuk mengambil nomor urut. Mereka pun mendapat nomor urut satu. Kemudian giliran pasangan Faisal Basri yang mengambil nomor urut dan mereka mendapat nomor urut lima.

Giliran ketiga, pasangan Joko Widodo, mereka mendapat nomor urut tiga. Pasangan Hendardji Soepandji mendapat nomor urut dua. Selanjutnya pasangan Hidayat Nur Wahid yang mendapat nomor urut empat dan giliran terakhir, Alex Noerdin dapat nomor enam.

Berikut nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

1.Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli pasangan calon dari Partai Demokrat.

2.Hendardji Supandji dan Achmad Riza Patria pasangan calon dari jalur independen

3. Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama pasangan calon dari PDIP dan Gerindra.

4.Hidayat Nurwahid dan Didik J Rachbini pasangan calon dari PKS dan PAN.

5.Faisal Basri dan Biem Benyamin pasangan calon dari jalur independen

6.Alex Nurdin dan Nono Sampono pasangan calon dari Golkar, PPP, dan PDS.

Nomor urut itu dipergunakan para pasangan untuk berkampanye, mensosialisasikan kepada masyarakat dan juga ada untuk keperluan surat suara.

Nomor urut itu merupakan nomor resmi, nama resmi, foto resmi yang digunakan untuk semua media sosialisasi kampanye, dan surat suara yang dicetak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar