Kamis, 03 Mei 2012

2 lagi pegawai pajak punya rekening gendut



Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku mendapatkan temuan baru dua pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang diduga memiliki rekening gendut.

"Besok, kami akan menyerahkan temuan baru itu ke Kejaksaan Agung," kata Kepala PPATK M. Yusuf usai bertemu Jaksa Agung, Basrief Arief, di Jakarta, Kamis.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengaku menemukan adanya satu orang dari non-PNS atau pihak swasta yang menerima aliran dana yang mencurigakan.

"Jumlahnya ada tiga orang," katanya sembari membenarkan dua di antaranya merupakan pegawai pajak.
Kendati demikian, dia tidak mau menyebutkan besaran uang di dalam rekening kedua PNS tersebut, termasuk besaran aliran uang ke pihak swasta tersebut.

Di bagian lain, dia menyatakan kehadirannya ke Kejagung tidak lain untuk mendukung kinerja kejaksaan dalam pengungkapan kasus tersangka pemilik rekening gendut yang juga mantan Pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika (DW), yang saat ini tengah disidik oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Untuk kasus Dhana memang ada data-datanya, kami akan terus men-`support` Kejagung," katanya.
Sebelumnya, PPATK juga melaporkan adanya kasus DW tersebut ke Kejagung hingga berkembang ada empat tersangka baru lainnya.

Keempat tersangka itu, yakni DW, Johni Basuki (JB), Direktur PT MV yang merupakan wajib pajak yang ditangani DW, Herly Isdiharsoni, Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo, Firman (mantan pimpinan DW di Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I Jakarta), dan Salma Magfiroh, Direktur Utama PT Asri Pratama Mandiri (AMP).

Dua tersangka kasus kepemilikan rekening gendut Dhana Widyamika (DW), Firman (F), dan Salma Maghfiroh (SM), Kamis malam ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar